#menuq{ font-family: Verdana; padding:10px;} .menuq a { color:yellow; border:1px #EDEEF0 solid; padding:5px; text-decoration:none;} .menuq a:hover {color:red; border:1px #000000 solid; text-decoration:none;} .menul .widget { border-bottom-width: 0;}
Masukkan script iklan disini

Sabtu, 29 Januari 2011

[HOT!!!]Pemerintah perlu mengambil alih PSSI

Sampai Jumat (28/1), PSSI belum memutuskan siapa 16 peserta Divisi Utama yang akan menjadi peserta dalam kongres biasa empat tahunan untuk memilih ketua umum, wakil ketua, dan sembilan anggota komite eksekutif. Hampir dipastikan, peserta dari Divisi Utama ini bakal menjadi ¡±barang mainan¡± PSSI karena kompetisinya belum selesai. Anggota komite eksekutif (komek) yang dihubungi memberi pendapat berbeda. Ada yang mengatakan tidak tahu siapa atau badan mana di PSSI yang berwenang menentukan klasemen terakhir Divisi Utama tanggal berapa yang menjadi ukuran penentupeserta kongres di Bintan, 19 Maret 2011. Sebaliknya, anggota komek lain menyebutkan, penentunya adalah komek. Akan tetapi, sampai hari Rabu (25/1), ketika PSSI mengadakan rapat komek di Senayan, tidak ada agenda menentukan peserta dari level kompetisi yang masih berlangsung. Saat ini Divisi Utama belummenyelesaikan kompetisinya sehingga klasemen setiap saat berubah. Pertanyaannya: apakah ini bukan akal-akalan PSSI untuk ¡±memainkan peserta¡± dari Divisi Utama? Pertanyaan saya ini muncul mengingat PSSI telah melakukan ¡±permainan¡± serupa pada kongres tahunan di Bali, 21-22 Januari lalu. Sejumlah peserta yang hadir di tempat itu tiba-tiba bisa dianulir statusnya dari peserta menjadi peninjau. Otomatis, ini membuat mereka kehilangan hak suara. Jika tidak diperjelas dari awal, skenario serupa bisa terulang di Bintan. Seharusnya PSSI saat ini sudah menentukan 16 wakil dari Divisi Utama. Pasalnya, sampai hari Jumat kemarin, waktu menuju pelaksanaan kongreskurang dari delapan pekan. Padahal, sesuai dengan Statuta PSSI dan FIFA, semua peserta kongres sudah harus diberi tahu selambat-lambatnya delapan pekan menjelang kongres dan diundang selambat-lambatnya empat pekan menjelang kongres. Merujuk pada kedua pola kerja PSSI ini, baik kongres di Bali maupun di Bintan bisa disebut invalid. Dari klasemen sementara Divisi Utama, sebagian tim yang kini menduduki posisi untuk mendapatkan hak suara bisa saja terlempar jika PSSI merujuk pada hasil pertandingan akhir pekan ini atau pekan mendatang. Sebaliknya, juga bisa saja mereka yang ada di kelompok lima besar saat ini tidak memiliki status peserta jika klasemen akhir merujuk pada pertandingan satu atau dua pekan lalu karena saat itu mereka masih berada di luar lima besar. Tidak lengkap Pelanggaran lain adalah tidak dilengkapinya dokumen-dokumen untuk kongres, seperti yang tertulis di Pasal 29 Statuta PSSI tentang Kongres Biasa. Butir 3 Pasal 29 menyebutkan, ¡±Pemanggilanresmi dilakukan secara tertulis selambat-lambatnya4 (empat) minggu sebelum tanggal kongres. Pemanggilan ini harus menyebut agenda, laporan kegiatan Ketua Umum, laporan keuangan, dan laporan auditor serta dokumen-dokumen terkait lainnya.¡± Pasal yang sama berlaku pada kongres tahunan. Yang terjadi, PSSI melayangkan surat undangan untuk acara di Bali tertanggal 13 Januari, atau hanyasatu minggu menjelang kongres dimulai, 21 Januari. Semua dokumen di atas tidak disertakan. Bahkan, dikongres pun tidak ada tata tertib (tatib). Di berbagai media cetak disebutkan, semua keputusan strategi PSSI terkait kongres di Bali dan Bintan nanti selalu berdasarkan statuta. Memang, PSSI harus demikian karena statuta adalah regulasi tertinggi yang mengikat PSSI. Tetapi, benarkah PSSI sepenuhnya mengeluarkan keputusan strategi berdasarkan statuta? Tidakkah PSSI masih bekerja dengan standar ganda? Menjelang kongres tanggal 19 Maret, Nurdin Halid disebut-sebut bakal maju sebagai calon ketua umum lagi untuk ketiga kalinya. Sementara itu, Pasal 35 Butir 4 Statuta FIFA tentang Komite Eksekutif denganjelas menyebut: ¡±... must not found guilty of a criminal offence (harus tidak dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal).¡± Pencalonan Nurdin sebagai calon ketua umum jelas invalid karena ia pernah masuk penjara. Ada indikasi, anggota komek akan memakai keikutsertaan Nurdin sebagai calon Komek AFC di Doha, Qatar, awal Januari lalu untuk pembenaran keikutsertaan dia sebagai calon ketua umum PSSI. Saya tak menyebut kemungkinan AFC menutup matasoal keabsahan Nurdin maju sebagai peserta calon anggota komek di Qatar. Hanya saja, perlu diingat bahwa Statuta FIFA adalah yang tertinggi sehingga, meski AFC mengizinkan Nurdin maju sebagai calon anggota Komek AFC, dia seharusnya tidak bisa maju sebagai calon ketua umum PSSI. Apalagi, PSSI tak memakai Statuta AFC (karena memang tidak ada) sebagai rujukan di kongres. Regulasi lain yang mengikat Nurdin adalah regulasi Komite Olimpiade Indonesia (KOI), yang dengan tegas melarang setiap insan di Tanah Air yang pernah terlibat tindakan kriminal dan masuk penjara menduduki kursi ketua umum sebuah cabang induk olahraga. Jika pasal ini dilanggar, Indonesia tidak akan terlibat di kancah multicabang, SEA Games 2011, Asian Games, dan pra-olimpiade serta olimpiade. Jika pemaksaan terhadap kehadiran dan keabsahan Nurdin sebagai calon ketua umum PSSI pada kongresdi Bintan, Indonesia harus siap dibekukan oleh FIFA dan tim sepak bola Indonesia juga siap tidak mengikuti SEA Games 2011 di Jakarta dan Palembang, Asian Games, pra-olimpiade, dan olimpiade. Pemerintah sebagai otoritas tertinggi tidak perlu malu-malu lagi untuk mengambil alih PSSI. Saya yakin sekali, kalau FIFA mengetahui semua keburukan kondisi sepak bola kita, mereka pun setuju untuk diadakan perubahan atau tindakan revolusioner untuk membangun sepak bola Indonesia. http://m.kompas.com/news/cread/data/2011.01.29.04490044
Apa mugkin lawan politik partai berkuasa diem aja kalo sampe kejadian..
Bisa2 PSSI jd medan tempur mereka ntar..
 

SkateYasha's Avatar  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar